"Momentum reshuffle kabinet sekaligus sambil mengisi jabatan Menpora yang kosong. Seharusnya Presiden sudah sangat paham betul kementerian mana dan menteri mana yang belum maksimal kerjanya dan tidak cepat tanggap merespons aspirasi masyarakat dan perintah/arahan presiden," kata Tjahjo dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (28/12/2012).
Menurutnya, Presiden tentu sudah mendapatkan cukup laporan dari Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Presiden juga bisa menggunakan perangkat negara lain untuk memantau kinerja menteri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada akhirnya hanya Presiden SBY yang berhak mengambil keputusan menyangkut reshuffle kabinet. Tentu saja dengan pertimbangan untuk mensukseskan pemerintahan di sisa kekuasaan SBY.
"Sekarang terpulang kepada Presiden yang katanya pilihan rakyat, mau apa tidak melakuan perbaikan-perbaikan kinerja kabinetnya. Waktu tinggal 2 tahun yang nantinya masyarakat Indonesia akan menilai bagaimana hasil Presiden SBY selama 10 tahun memimpin Pemerintahan yang katanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tandasnya.
(van/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini