RS Pemerintah Bakal Tak Boleh Jadi Lokasi Syuting

RS Pemerintah Bakal Tak Boleh Jadi Lokasi Syuting

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 19:17 WIB
Ilustrasi: thinkstock
Jakarta - Seorang bocah meninggal saat syuting sinetron dilakukan di RSAB Harapan Kita. Kemenkes akan mengkaji pembuatan aturan yang melarang syuting dilakukan di rumah sakit.

"Kita upayakan seperti itu (RS tidak boleh dijadikan sebagai loksi syuting). Nanti kita akan meeting bidang kesehatan," kata Wamenkes Ali Ghufron kepada detikcom, Kamis (27/12/2012).

Selama ini dalam aturan tidak pernah disebutkan tentang adanya syuting di RS. Tidak disebut apakah syuting di RS dilarang maupun dianjurkan. Dalam UU hanya menyebutkan RS harus mengutamakan pelayanan, profesionalitas, keadilan, dan keselamatan pasien.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apapun kegiatannya, mau syuting atau apapun jangan sampai mengganggu pasien. Pasien itu adalah orientasi utama," sambung Ali.

Payung hukumnya akan seperti apa? "Nah nanti kita meeting-kan dulu. Larangannya seperti apa, aturannya seperti apa," ucap Ali.

Laporan kasus ini bermula ketika Kurnianto Ahmad Syaiful (47) dan Roasih (36) membawa buah hatinya ke RSAB Harapan Kita akibat kondisinya yang drop. Saat itu Kurnianti mengaku sedikit tidak nyaman karena dalam ruangan ICU dipakai syuting.

Menurut Kurnianto, kegiatan syuting mengganggu jalan keluar masuk ke ICU. Lampu sorot dan peralatan syuting menghalangi jalan dari UGD ke ICU sehingga orang yang ingin masuk jadi terganggu.

(vit/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads