Ponpes Tebuireng Keluarkan Maklumat Tunda Bayar Pajak 2013

Ponpes Tebuireng Keluarkan Maklumat Tunda Bayar Pajak 2013

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 18:12 WIB
Suasana sarasehan (Foto: Tamam Mubarrok/detikcom)
Jombang - Ponpes Tebuireng Jombang mengeluarkan maklumat menunda bayar pajak pada tahun 2013 mendatang. Alasannya, uang pajak rakyat yang selama ini lebih banyak dinikmati segelintir orang, di antaranya untuk mensubsidi bunga obligasi rekap perbankan.

Maklumat tunda bayar pajak ini dikeluarkan dalam bentuk pernyataan tertulis dan ditandatangani sejumlah orang yang hadiri seusai acara sarasehan di Ponpes Tebuireng, Kamis (27/12/2012). Beberapa tokoh yang hadir di antaranya, KH Sholahuddin Wahid, anggota DPR Lily Wahid, Sekjen Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia (APPI), Sasmito Hadinagoro, mantan Danpuspom Mayjen Purn. Syamsu Djalal, serta mantan Direktur Bais ABRI, Laksamana Mulyo Wibisono.

Dalam kesempatan itu, Sekjen APPI, Sasmito Hadinagoro menjelaskan soal kesalahan pengelolaan keuangan negara selama ini. Pengelolaan uang pajak rakyat ternyata banyak yang digelontorkan untuk membayar bunga obligasi rekap perbankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bunga obligasi rekap tersebut tiap tahun nilainya mencapai Rp 60 triliun. Padahal, pembayaran bunga obligasi rekap tersebut, merupakan tanggung jawab para pemilik bank.

Menurut Sasmito, uang obligasi rekap tersebut seharusnya dialokasikan untuk kepentingan rakyat, seperti subsidi kesehatan, pendidikan dan subsidi bahan bakar minyak. Apabila pembayaran obligasi rekap masih terus dilakukan, maka utang negara yang kini mencapai Rp 2.000 triliun, akan membengkak menjadi Rp 3.000 triliun pada tahun 2033.

Jika Presiden SBY tidak berani membuat keputusan menghentikan pembayaran obligasi rekap perbankan. Maka, masyarakat diserukan menunda membayar pajak tahun 2013 mendatang. "Jikalau Presiden tak membuat keputusan itu, kita serukan masyarakat agar menunda bayar pajak," katanya.


(bdh/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads