Ini Anggota DPR yang Jadi Tersangka dan Dicegah oleh KPK Sepanjang 2012

Ini Anggota DPR yang Jadi Tersangka dan Dicegah oleh KPK Sepanjang 2012

- detikNews
Kamis, 27 Des 2012 13:38 WIB
Ini Anggota DPR yang Jadi Tersangka dan Dicegah oleh KPK Sepanjang 2012
Jakarta - Beberapa politikus Senayan tahun ini kembali terjerat kasus hukum, khususnya korupsi. Berdasarkan catatan detikcom, paling tidak ada empat anggota DPR yang terjerat dan terkait kasus hukum sepanjang tahun 2012.

Salah satu yang paling menjadi sorotan tentu penetapan eks anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Istri mendiang Adjie Massaid itu ditetapkan sebagai tersangka di awal tahun 2012 ini.

Lalu ada juga kasus yang cukup fenomenal, yaitu korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnain Djabbar. Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan tahun 2012 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kedua kasus itu ada juga kasus korupsi PLTS yang melibatkan Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis.

Berikut beberapa anggota DPR yang tersangkut kasus korupsi sepanjang 2012 berdasarkan catatan detikcom:

1. Angelina Sondakh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan politisi Demokrat yang juga anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet 3 Februari 2012. Angie disangka dengan pasal penyuapan dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet.

"Tersangka barunya inisialnya AS, seorang perempuan," kata Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Februari lalu.

Keterlibatan Angie dalam kasus tersebut memang sudah sering diungkapkan oleh Nazaruddin dan beberapa saksi di dalam persidangan. Angie disebut menerima fee Rp 5 miliar terkait proyek tersebut. Kemudian akhirnya Angie ditetapkan menjadi tersangka dan masuk pengadilan bulan September 2012.

Persidangan Angie di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, selalu menarik perhatian. Pasalnya persidangannya kerap diwarnai sejumlah drama. Salah satunya adalah saat Angie menolak bersalaman dengan Mindo Rosalina Manulang. Selain itu ada juga saat Angie mencemooh Nazaruddin.

"Anda adalah orang paling jahat di atas muka bumi ini," ujar Angie di pengadilan Tipikor, Kamis (29/11/2012).

Angie juga selalu membantah semua tuduhan mengenai keterlibatannya dalam kasus tersebut. Dia juga membantah telah melakukan komunikasi via BBM dengan Rosa.

Dalam sidang tuntutan yang digelar 20 Desember 2012 lalu, mantan puteri Indonesia itu dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta. Dia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta.

Saat ini Angie sedang menyiapkan pembelaannya. Dia masih merasa tak bersalah dalam kasus tersebut dan berjuang untuk kebebasannya.

2. Wayan Koster

Bersamaan dengan ditetapkannya Angelina Sondakh sebagai tersangka, anggota Komisi X DPR Wayan Koser dicegah ke luar negeri oleh KPK. Pencegahan Koster terkait dengan kasus yang sama dengan Angelina Sondakh, kasus wisma atlet.

Koster dicegah oleh KPK mulai Jumat 2 Februari 2012 silam. Koster dicegah dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus wisma atlet dan proyek pengadaan di universitas.

Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis dalam kesaksiannya di pengadilan, pernah mengungkap 16 aliran uang untuk Angie dan Wayan Koster dari Grup Permai sebagai imbalan dari proyek di universitas.

Dalam beberapa persidangan Angie, Koster dihadirkan sebagai saksi. Dia pernah dicecar oleh Angie soal aliran dana dari Grup Permai. Namun Koster dengan tegas membantah. Koster juga membantah keterlibatan stafnya dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini tak ada perkembangan dari status Wayan Koster yang tetap menjadi saksi dalam kasus tersebut. Bahkan kini masa cegahnya sudah habis. KPK juga tak memperpanjang pencegahan terhadap politikus PDIP itu.

3. Zulkarnaen Djabbar

Penetapan anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabbar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Alquran diketahui 29 Juni 2012. Zulkarnaen ditetapkan sebagai tersangka Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara yang merupakan anaknya, Dendy Prasetya.

KPK menduga Zulkaranen telah menerima uang suap terkait dengan pembahasan proyek Alquran dan laboratorium komputer di Komisi VIII. Uang panas yang diduga mengalir ke kocek Zulkarnaen diduga mencapai Rp 4 miliar.

Zulkarnaen membantah terlibat dalam proyek pengadaan Alquran. Zulkarnaen juga menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya.

"Bahwa saya, Zulkarnaen Djabbar tidak terlibat dalam pengadaan Alquran tersebut," kata Zulkarnaen dengan nada tinggi dalam konpers usai pemeriksaan BK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Begitu mengetahui dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Zulkarnaen Djabbar langsung memproses pengunduran dirinya dari Partai Golkar. Namun status sebagai anggota DPR masih disandangnya hingga ada keputusan final mengenai kasusnya.

Golkar juga langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian rotasi. Dalam waktu tak jauh dari penetapan Zulkarnaen sebagai tersangka, Melchias Mekeng dan Zulkarnaen langsung ditarik dari Badan Anggaran DPR.

Zulkarnaen sendiri saat ini sudah ditahan oleh KPK. Dia menjadi salah satu penghuni pertama Rutan Guntur. Namun kasusnya belum masuk ke pengadilan.

4. Emir Moeis

KPK secara resmi mengumumkan penetapan Emir Moeis sebagai tersangka 26 Juli 2012. Emir diduga menerima suap dalam proyek PLTU Tarahan Lampung.

Emir diduga menerima lebih dari US$ 300 ribu atau sekitar Rp 2,8 miliar untuk proyek bernilai US$ 268 juta atau Rp 2,5 triliun itu. Selain itu, dia juga disebut menerima servis hiburan wanita di Paris dari Alstom.

Namun Emir membantah. Dia merasa tak pernah menerima uang terkait PLTU Tarahan.

"Saya santai saja hadapi, kebetulan bulan Ramadan. Saya satu sen pun tidak diterima. Nanti kita saling buktikan deh di KPK. Saya tidak terima dari Alstom," jelas Emir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Hingga kini Emir belum juga ditahan di KPK. Dia masih melenggang bebas di Senayan sebagai Ketua Komisi XI DPR. Bahkan Emir pernah mengancam akan melengserkan Dahlan Iskan.

"Kita bisa saja mengajukan surat ke Presiden untuk diganti," tegas Emir dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).

PDI Perjuangan, partai Emir bernaung, belum mengambil tindakan apa-apa atas penetapan Emir sebagai tersangka. PDIP masih menunggu proses hukum terhadap Emir.
Halaman 2 dari 5
(trq/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads