"Kalau pelanggarannya berat rekomendasinya akan berat. Kalau berat, tergantung kualitas sanksi pelanggarannya. Di kita sudah diserahkan ke MA, itu rahasia," kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Yusuf, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/12/2012).
Jaja memang menyebutkan sidang etik MKH antara MA dan KY bersifat rahasia. Namum persoalan perselingkuhan memang tidak dilarang dilakukan para wakil Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menyatakan KY telah merekomendasikan hakim tersebut untuk dipecat lewat pengadilan etik. Hakim perempuan itu akan diadili di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) yang dilakukan antara Mahkamah Agung (MA)-KY pada awal Januari 2013.
"Iya, ada satu hakim direkomendasikan dipecat. Dia perempuan," kata Imam.
(vid/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini