"Sementara kekerasan fisik sebanyak 819 kasus dan kasus kekerasan psikis sebanyak 743 kasus," ujar Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait di kantornya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Jumat (21/12/2012).
Arist mengatakan bahwa 82 persen kasus kekerasan terjadi di kalangan ekonomi menengah ke bawah, selebihnya terjadi di kalangan ekonomi atas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, ironisnya kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak. Misalnya rumah tangga, sekolah, lembaga pendidikan dan lingkungan sosial anak.
"Sedangkan pelakunya adalah orang-orang terdekat dengan anak, mulai dari orang tua, ayah atau ibu tiri maupun guru," kata Arist.
Sementara itu, Komnas PA juga memantau 1.494 kasus anak berhadapan dengan hukum selama 2012. Proporsi dari jumlah tersebut adalah anak laki-laki sebagai pelaku sebanyak 1.451 orang dan anak perempuan 43 orang.
"Klasifikasi usia, paling banyak antara usia 13-17 tahun dan sebanyak 17 orang berusia 6-12 tahun," jelasnya.
Modus yang paling banyak terjadi adalah pencurian sebanyak 532 kasus, kekerasan (231), kepemilikan senjata tajam (195), pemerkosaan (187), narkoba (153), pelecehan seksual (122) kasus, perjudian (40), pembunuhan (29), teror bom (3), dan penculikan (2).
(sip/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini