detikcom
Jumat, 21/12/2012 11:06 WIB

Mahkamah Agung Mulai Adili Sengketa Nissan March 'Boros'

Andi Saputra - detikNews
Ludmilla saat sidang di PN Jaksel
Jakarta - Gugatan soal mobil Nissan March antara PT Nissan Motor Indonesia vs pembeli Ludmilla Arif memasuki babak baru. Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili sengketa March yang dinilai Ludmilla bahan bakarnya tidak sesuai iklan dan boros.

"Kasasi diadili oleh hakim agung Djafni Djamal, Prof Syamsul Maarif dan ketua majelis hakim M Taufik," demikian lansir panitera MA dalam websitenya, Jumat (21/12/2012).

Namun hakim agung M Taufik meninggal dunia Senin (17/12) lalu dan belum ditunjuk ketua majelis baru. Kasus yang mengantongi nomor 659 K/PDT.SUS/2012 masuk ke MA pada 24 September 2012 lalu.

Seperti diketahui, pada April 2012 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menguatkan keputusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). BPSK dalam keputusan arbitrase pada 16 Februari 2012 lalu, meminta Nissan untuk membatalkan transaksi mobil milik Ludmilla Arif dan mengembalikan uang pembelian sebesar Rp 150 juta.

Perseteruan di meja hijau berakar dari iklan Nissan yang mengatakan bahwa varian city car tersebut mampu mengkonsumsi satu liter BBM hingga 21,8 km. Namun saat Ludmilla membeli dan mengendarainya, penggunaan bensin tidak sesuai yang diiklankan. Lantas Ludmilla pun mengajukan gugatan ke BPSK dan menang. Tak terima dengan putusan itu, PT Nissan Indonesia mengajukan kasasi.



Praktek penimbunan BBM melibatkan oknum aparat keamanan. Seperti apa modusnya? Tonton "Reportase Investigasi", Minggu, 26 Mei 2013, pukul 16.45, hanya di TRANSTV

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    54%
    Kontra
    46%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000