Ketua Majelis Hakim Tipikor, I Ketut menunda jalannya sidang suap PON ini karena pukul 18.30 WIB, memasuki waktu salat maghrib di Pekanbaru. Karena itu, hakim menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali pada pukul 19.20 WIB.
Pantauan detikcom di PN Pekanbaru, Kamis (20/12/2012), karena sidang diskor, maka dengan sendiri saksi di persidangan dan para pengunjung meninggalkan ruang sidang utama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjadi makmum diantaranya terdakwa suap PON Wakil Ketua DPRD Riau Taufan Andoso, Sekwa Riau Zulkarnain Kadir, dan sejumlah pejabat, pengacara dan anggota kepolisian.
Awalnya, Rusli meminta Taufan yang berdiri di sebelah kirinya untuk menjadi imam salat maghrib. Namun Taufan menolak dan meminta agar Rusli bertindak sebagai imam.
Rusli pun akhirnya menjadi imam salat maghrib. Usai salat, Rusli sekaligus memimpin doa. Bacaan selama salat dan doa yang dibacakan begitu fasih.
Maklum saja, Rusli memiliki reputasi sebagai juaran MTQ tingkat nasional mulai usai anak-anak sampai dewasa. Usai salat maghrib, Rusli pun menyapa sejumlah wartawan. Namun dia menolak untuk dilakukan wawancara.
Usai menyapa wartawan, Gubernur Riau berbincang-bincang dengan anggota Polresta Pekanbaru yang masih melakukan pengamanan di PN Pekanbaru.
(cha/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini