Wah! Narapidana akan Ditawari Pekerjaan Setelah Bebas

Wah! Narapidana akan Ditawari Pekerjaan Setelah Bebas

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 13:44 WIB
Jakarta - Pemerintah saat ini tengah menggodok program bagi narapidana usai menjalani hukumannya di penjara. Para narapidana tersebut nantinya akan ditawari pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing, termasuk dalam bantuan modal usaha.

"Nanti menjelang bebas, mereka dilatih lalu setelah bebas mereka akan ditawari oleh Depsos untuk masuk bidang pekerjaan yang sesuai dengan mereka," ujar Dirjen Lembaga Pemasyarakatan, Sihabuddin.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri pembukaan pameran Napi Craft 2012 di East Building, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sihabuddin mengaku pihaknya saat ini tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sosial, dan Menakertrans, terkait penawaran pekerjaan itu bagi narapidana.

"Nanti mereka yang punya keahlian khusus akan dimodali. Mereka akan dilatih oleh Depnakertrans," kata Sihabuddin.

Narapidana itu akan didaftarkan ke Kemensos untuk memulai usahanya. Bahkan, narapadina bisa membuat usaha secara berkelompok. "Insya Allah tahun 2013 akan terealisasi," terangnya.

Beberapa pekerjaan yang akan dimodali itu, seperti tambal ban, membuat bola, dan cukur rambut. Jumlah modal yang akan dibiayai tergantung proposal yang diajukan oleh narapidana.

(fiq/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads