Ini Komentar Ortu Terduga Teroris AZA yang Ditangkap di Purbalingga

Ini Komentar Ortu Terduga Teroris AZA yang Ditangkap di Purbalingga

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 13:27 WIB
Solo - Seorang remaja berinisial AZA ditangkap Densus 88/Anti-Teror saat nyantri di Pesantren El-Suchary di Purbalingga, Jawa Tengah. Orangtua AZA mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari pengelola pesantren tentang penangkapan itu. Sedangkan pihak Al-Mukmin Ngruki belum bisa memastikan apakah remaja tersebut benar-benar alumnus pesantren tersebut.

Orangtua AZA tinggal di RT 05 RW 07, Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo. Lokasi rumahnya hanya berjarak ratusan meter arah selatan Pesantren Al-Mukmin, Ngruki.

Ketika wartawan datang untuk menemui kedua orangtua AZA, Senin (17/12/2012), gerbang rumah tersebut dikunci rapat dari dalam. Di dalam memang terdapat beberapa penghuni namun terlihat enggan menemui wartawan. Satu-satunya respons adalah dari Fatimah, ibunda AZA, yang sempat membuka pintu untuk memberitahu wartawan yang menunggu di depan rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah tahu (penangkapan) itu. Kemarin sudah diberitahu pengelola pesantrennya. Maaf ya, saya tidak boleh menerima tamu," ujar Fatimah seraya kembali menutup pintu.

AZA adalah remaja 20 tahun yang sedang nyantri di Pesantren El-Suchary di Purbalingga, Jawa Tengah. Dia ditangkap oleh Densus 88/Anti Teror Mabes Polri sepulang berbelanja di pasar, Minggu kemarin. Penangkapannya diduga terkait dengan peristiwa penembakan terhadap polisi di Solo. Dia ditangkap di jalan saat pulang dari pasar sekitar pukul 06.45 WIB, Minggu (16/12/2012).

Informasi di lapangan menyebutkan, sebelum nyantri ke Purbalingga, AZA juga pernah nyantri di Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, yang hanya berjarak beberapa ratus meter dari rumahnya. Setelah lulus dari Al-Mukmin itulah, AZA kemudian melanjutkan pendidikan di Pesantren El-Suchary di Purbalingga.

Namun pihak Al-Mukmin belum bisa dimintai kepastiannya. Direktur Al-Mukmin, Ustadz Wahyuddin, mengatakan untuk memberi kepastiannya harus dilakukan dengan cara memeriksa buku induk yang membuat data santri dan alumni pesantrennya. "Kalau saat ini kami tidak bisa karena sedang ada acara," ujar Wahyuddin.

(mbr/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads