"Ya kemungkinan ada, tapi saya belum dapat datanya," ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang S Ervan ketika dikonfirmasi mengenai informasi dari Hatta Rajasa, Senin (17/12/2012).
Aturannya, imbuh Bambang, ada standar jarak minimal atas-bawah-kiri-kanan pesawat di udara. Nah pesawat yang near miss itu, kurang dari jarak minimal yang distandarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wikipedia, istilah 'near miss' itu adalah peristiwa yang tidak direncanakan dan tidak menimbulkan kerusakan atau kehancuran, namun potensial menimbulkan hal itu. Istilah 'near miss' ini juga populer dengan istilah 'close call', 'near collision', 'near hit' atau 'airprox'. Bahasa gampangnya, nyaris bertabrakan.
Menurut standar minimal resmi, jarak antar pesawat agar tak dikatakan 'near miss' adalah 5 nautical mile (NM) alias 9.260 m secara horisontal dan 1.000 kaki (304,8 m) secara vertikal. Nah bila jarak kedua pesawat secara horisontal dan vertikal kurang dari ketentuan tersebut, maka itu sudah masuk dalam kategori 'near miss'.
Sebelumnya diberitakan 2 pesawat Lion Air yang nyaris bersenggolan di udara diungkapkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Hal ini karena efek matinya radar di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Minggu (16/12/2012) sore lalu.
"Hampir terjadi near miss antara dua pesawat, Lion dan Lion. Yang Lion return to base (RTB), RTB ke masing-masing tempat dan dua pesawat divert ke Semarang," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2012).
Hatta menegaskan, akibat matinya radar di Bandara Soekarno-Hatta, pesawat kehilangan panduan selama 15 menit. "15 Menit itu blackout, panjang waktunya di udara," kata Hatta.
Saat mendengar kerusakan itu, pihaknya langsung menghubungi Dirjen Perhubungan Udara dan meminta kronologi kejadiannya. Dari penjelasan yang didapatkannya, Hatta menyebut ada kerusakan pada Uninterruptible Power Supply (UPS).
(nwk/nrl)