Mantan Pejabat BI Jadi Saksi Perdana Kasus Century

Mantan Pejabat BI Jadi Saksi Perdana Kasus Century

- detikNews
Senin, 17 Des 2012 12:16 WIB
Jakarta - Setelah menetapkan dua tersangka, KPK mulai memasuki babak penyidikan kasus bailout Bank Century. Lembaga tersebut hari ini memeriksa mantan Direktur Bidang Pengawasan BI, Zainal Abidin.

"KPK memanggil eks Direktur Bidang Pengawasan Zainal Abidin sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaah KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (17/12/2012).

Zainal akan diperiksa sebagai saksi untuk Siti Chalimah Fadridjah, mantan Deputi Bidang Pengawasan BI. Zainal pernah menjadi anak buah siti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zainal diketahui pernah diperiksa di tahap penyelidikan. Namun panggilan ini merupakan pertama kalinya dia dipanggil sebagai saksi ketika kasus menjejak tahap penyidikan. Zainal juga merupakan saksi pertama dalam tahap ini.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan dua eks deputi BI yakni Budi Mulya mantan Deputi Bidang Moneter dan Siti Fadjridjah mantan Deputi Bidang Pengawasan. Keduanya dijerat dengan pasal memperkaya diri dan juga penyalahgunaan wewenang terkait Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century yang tengah sekarat.

(fjr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads