Empat pelaku yang ditangkap adalah MD, KO, MP dan KB, mereka ditangkap di dua tempat berbeda di wilayah Karangasem, dan Badung, Bali, pada Jumat (14/12/2012) malam WITA.
"Dari pengakuannya sudah ada 16 pura yang didatangi pelaku, barang-barang yang diambil adalah benda sakral di dalam pura," kata Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali, AKBP Hari Hariadi, kepada wartawan ditemui di Mapolda Bali Jl Wr Supratman Denpasar, Minggu (16/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Modus yang dilakukan adalah mendatangi pura kemudian mencongkel pintu pura yang kebanyakan tidak dijaga," imbuhnya. Benda yang disasar itu seperti pratima, keris, cincin, pis bolong (uang) kuno, bunga emas dan beberapa benda yang dianggap sakral lainnya. "Selain empat pelaku yang kita tangkap, masih ada dua pelaku lagi yang saat ini masih buron, mohon doanya semoga secepatnya mereka tertangkap," paparnya.
Dua buroanan ini bersisinial A dan S, keduanya berperan untuk menjual benda sakral tersebut kepada penadah. "Sampai saat ini masih kita lakukan pendalaman penyidikan, sudah 15 orang saksi kita periksa," pungkas dia.
(gds/van)