"Deddy Kusdinar dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/12/012).
Deddy telah hadir sejak pukul 08.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan bagi Deddy. Pada hari Selasa kemarin, tersangka pertama dalam kasus Hambalang ini diperiksa KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum, belum ada ke sana. Kan saya baru pertama nih, besok masih disuruh lagi saya. Masih menjelaskan tupoksinya saja, jadi tidak ada langsung pertanyaan," katanya Dedy usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (12/11/2012),
Selaku pejabat pembuat komitmen proyek itu, Dedy dianggap tahu seputar kasus Hambalang yang menjerat Andi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lebih dulu dari Andi. Baik Deddy maupun Andi diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.
(fjp/aan)