KPK Kembali Panggil Deddy Kusdinar sebagai Saksi Andi Mallarangeng

KPK Kembali Panggil Deddy Kusdinar sebagai Saksi Andi Mallarangeng

- detikNews
Jumat, 14 Des 2012 10:28 WIB
Jakarta - Proses melengkapi berkas untuk Andi Mallarangeng terus dilakukan KPK. Penyidik memanggil lagi pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang, Dedy Kusdinar.

"Deddy Kusdinar dipanggil sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (14/12/012).

Deddy telah hadir sejak pukul 08.00 WIB. Ini merupakan pemeriksaan lanjutan bagi Deddy. Pada hari Selasa kemarin, tersangka pertama dalam kasus Hambalang ini diperiksa KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait pemeriksaan itu, Deddy yang menjabat sebagai Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedy Kusdinar mengaku ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai tugas pokok dan fungsinya di Kemenpora. Tersangka pertama kasus Hambalang ini mengatakan tidak ditanya mengenai peran Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

"Belum, belum ada ke sana. Kan saya baru pertama nih, besok masih disuruh lagi saya. Masih menjelaskan tupoksinya saja, jadi tidak ada langsung pertanyaan," katanya Dedy usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Selasa (12/11/2012),

Selaku pejabat pembuat komitmen proyek itu, Dedy dianggap tahu seputar kasus Hambalang yang menjerat Andi. Dia juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lebih dulu dari Andi. Baik Deddy maupun Andi diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain namun justru merugikan keuangan negara.

(fjp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads