Rachmat Yasin: Izin Lokasi Hambalang Dikeluarkan Bupati Bogor Sebelumnya

Rachmat Yasin: Izin Lokasi Hambalang Dikeluarkan Bupati Bogor Sebelumnya

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 20:10 WIB
Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. Rachmat mengaku hanya menerbitkan layout untuk proyek Hambalang, bukan perizinan pembangunan.

"Secara umum saya menyampaikan apa-apa yang saya ketahui dan menjadi kewenangan saya, sudah saya sampaikan seperti misalnya penerbitan penetapan lokasi kemudian pengesahan set plain," ujar Rachmat usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (13/12/2012).

Dalam kesempatan ini, Rachmat membantah telah memberikan izin pembangunan tanpa adanya Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Dia mengklaim baru sebatas mengeluarkan izin untuk layout.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengizinkan itu dalam rangka pembuatan layout. Layout itu bukan proses pembangunan jadi tidak ada pelanggaran terhadap penerbitan site plan itu," kata Rachmat.

Rachmat menuding izin penetapan lokasi ditetapkan oleh bupati sebelum dia. "Ada izin karena penetapan lokasinya ditetapkan oleh bupati sebelum saya," kata Rachmat.

Bupati Bogor sebelum Rachmat adalah Agus Utara Effendi yang menjabat sebagai bupati selama dua periode sejak 2008.
(fjp/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads