Usai Diperiksa 3,5 Jam untuk Didik, Irjen Djoko Kembali Diantar ke Rutan Guntur

Usai Diperiksa 3,5 Jam untuk Didik, Irjen Djoko Kembali Diantar ke Rutan Guntur

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 18:07 WIB
Jakarta - Irjen Djoko susilo hari ini memenuhi panggilan KPK sebagai saksi untu Brigjen Didik Purnomo. Dia menjalani pemeriksaan singkat selama 3,5 jam.

Djoko yang keluar gedung KPK sekitar pukul 17.51 WIB mengenakan baju tahanan seperti pada saat dia datang. Dia sempat menghentikan langkahnya sejenak untuk menjawab pertanyaan wartawan.

"Saya diperiksa sebagai saksi bagi Brigjen Didik Purnomo," kata Djoko singkat menjawab berbagai macam pertanyaan dari perwarta di gedung KPK, Kamis (13/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah menjawab secara singkat Djoko maju melangkah ke mobil tahanan warna hitam. Mobil warna hitam itu lantas meluncur ke rutan Guntur yang lokasinya tak begitu jauh dari rutan KPK.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Irjen Djoko yang dulu menjabat Kakorlantas, status yang sama juga melekat untuk Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo, dan dua orang pengusaha Budi Susanto serta Sukotjo Bambang.

Pada 3 Desember kemarin, Irjen Djoko ditahan di KPK di rutan Guntur. Dia merupakan jenderal polisi aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antikorupsi itu. Djoko diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri dalam proyek dengan kerugian negara sekitar Rp 102 milliar.


(fjp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads