Ahok Ajak PNS DKI Laporkan Rekannya yang Merokok di Dalam Gedung

Ahok Ajak PNS DKI Laporkan Rekannya yang Merokok di Dalam Gedung

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 17:38 WIB
Jakarta - Duet Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak mau kompromi dengan pegawai negeri sipil di Pemprov DKI yang merokok. Keduanya pun mengimbau agar pegawai yang terganggu dengan para perokok segera melapor.

"Mesti ada yang lapor kan. Kalau nggak ada yang lapor kan semua perokok di dalam," kata Ahok sambil tertawa di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2012).

"Yang kita inginkan, yang tidak merokok ini tidak ikut keracunan gitu lho," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok tak akan menyediakan ruang khusus bagi para perokok di Pemprov DKI. Itu menyalahi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 tahun 2012 tentang Kawasan Dilarang Merokok.

"Ya nggak mau, ya keluar aja," imbuhnya.

Kapan monitoring para pegawai perokok ini dilaksanakan? Ahok belum mengetahuinya, karena masih disusun oleh Sekda.

"Tergantung Sekda, ini masih diatur sama Sekda. Kita akan tambah lagi CCTV di seluruh Jakarta," tegasnya.

(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads