RUU Kamnas & RUU Tipikor Masuk Prolegnas 2013

RUU Kamnas & RUU Tipikor Masuk Prolegnas 2013

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 17:25 WIB
Jakarta - Paripurna DPR menyepakati 70 usulan RUU untuk masuk ke dalam daftar Prolegnas tahun 2013. Di antaranya adalah RUU Kamnas, Tindak Pidana Korupsi dan Komponen Cadangan Pertahanan Nasional. Sementara RUU Pertembakauan dan Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dibintangi karena perlu pendalaman.

"Dari 110 judul RUU usulan DPR dan 35 usulan pemerintah, Baleg dan pemerintah sepakat untuk menetapkan 70 judul RUU sebagai prioritas 2013," kata ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono, menyampaikan laporan Baleg dalam paripurna DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, kamis (13/12/2012).

Menurutnya, dari 70 RUU itu terdapat 31 RUU sedang dalam tahap tingkat I luncuran dari tahun 2012, dua harmonisasi RUU di Baleg, 25 RUU tahap penyusunan (19 DPR dan 6 Pemerintah), lima RUU baru disiapkan DPR dan tujuh RUU baru yang disiapkan pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai pemaparan Ignatius soal laporan Baleg tersebut, paripurna DPR dihujani banyak interupsi anggota DPR terutama menyoroti RUU Pertembakauan dan JPSK (Jaring Pengaman Sistem Keuangan). Maka menanggapi pro kontra itu pimpinan DPR menskorsing rapat hingga satu jam.

Hasil dari skorsing rapat untuk lobi pimpinan DPR dan Baleg, akhirnya menyepakati RUU pertembakauan dan RUU JPSK diberi tanda bintang yang artinya perlu pendalaman lebih lanjut namun masih masuk dalam Prolegnas 2013.

"Setelah diskusi kita menyimpulkan bahwa untuk RUU Pertembakauan itu diberikan bintang, dibintangi. Kita masih membutuhkan kebulatan baik judul maupun substansinya sampai kita sepakati, karena RUU ini harus mencakup pihak-pihak terkait seperti petani, fiskal, maupun kewajiban kita untuk menjaga kesehatan masyarakat," ungkap Ignatius usai lobi.

Sementara pimpinan rapat, Taufik Kurniawan usai rapat menjelaskan bahwa kedua RUU dibintangi maksudnya menunggu sampai pengumpulan naskah akademik yang belum lengkap.

"Untuk JPSK tunggu konfirmasi rapat Komisi XI karena di sana mengemuka hal yang sama. Sehingga kalau tidak sinkron nggak pas," kata Taufik.

Berikut ini 70 RUU dalam Prolegnas tahun 2013:

1. RUU tentang Komponen Cadangan Pertahanan Negara
2. RUU tentang Aparatur Sipil Negara
3. RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah
4. RUU tentang Mahkamah Agung
5. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
6. RUU tentang Pemberantasan Perusakan Hutan (Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakan Liar)
7. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
8. RUU tentang Jalan
9. RUU tentang Perdagangan
10. RUU tentang Perindustrian
11. RUU Keantariksaan
12. RUU tentang Jaminan Produk
13. RUU tentang Tenaga Kesehatan
14. RUU tentang Pendidikan Kedokteran
15. RUU tentang Pengurusan Piutang Negara dan Daerah
16. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan
17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
18. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
19. RUU tentang Organisasi Masyarakat
20. RUU tentang Keamanan Nasional
21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
22. RUU tentang Pengawasan sesiaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga
23. RUU tentang Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (Judul dalam Prolegnas: RUU tentang Perlakuan Khusus Daerah Kepulauan)
24. RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri (Judul dalam Prolegnas RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri)
25. RUU tentang Perjanjian Internasional
26. RUU tentang Pemerintah Daerah
27. RUU tentang Desa
28. RUU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Pendanaan Terorisme
29. RUU tentang Pembiyaan Perumahan Rakyat berubah Judul menjadi RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat
30. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
31. RUU tentang Lambang Palang Merah berubah judul menjadi RUU tentang Kepalangmerahan
32. RUU tentang Keperawatan
33. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji
34. RUU tentang Pertanahan
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan Dana Kesehatan Hewan
36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 tahun 1999 Tentang Jasa Konstruksi
37. RUU Tentang Pencarian dan Pertolongan
38. RUU Tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
39. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
40. RUU tentang Kesetaraan Gender
41. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
42. RUU tentang Kesehatan Jiwa
43. RUU tentang Kebudayaan
44. RUU tentang Sistem Perbukuan Nasional
45. RUU tentang Kawasan Pariwisata Khusus
46. RUU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan
47. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor. 27 tahun 2009 tentang MD3
48. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilu Pilpres dan Wapres
49. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
50. RUU tentang Keinsinyuran
51. RUU tentang Advokat
52. RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat
53. RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji
54. RUU tentang KUHP
55. RUU tentang Pemberantasan Tipikor
56. RUU tentang Kitab UU Hukum Acara Pidana
57. RUU tentang Administrasi Pemerintahan
58. RUU tentang Rahasia Negara
59. RUU tentang Pertembakauan
60. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 39 tahun 1999 tentang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
61. RUU tentang Konservasi Tanah dan Air
62. RUU tentang Kelautan
63. RUU tentang pengaturan minuman beralkohol
64. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia
65.RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 27 tahun 2003 tentang panas bumi
66. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban
67. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2006 tentang Adminstrasi Kependudukan
68. RUU tentang Perubahan Harga Rupiah
69. RUU tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian
70. RUU Perubahan atas UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads