KPK Bantah Perpanjangan Masa Tugas Hambat Karir Penyidik Polri

KPK Bantah Perpanjangan Masa Tugas Hambat Karir Penyidik Polri

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 17:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa perpanjangan masa tugas personel polri khususnya penyidik akan menghambat karir yang bersangkutan. Lembaga ini juga telah melakukan sejumlah hal untuk membina karir yang bersangkutan.

"Mengenai personel polri di KPK tidak benar kalau tidak diperhatikan karirnya bahkan personel polri yang ada di KPK beberapa diantara itu disekolahkan S2 dalam tenggang waktu masa penempatan. Itu ada sampai disekolahkan ke Australia mengambil master degree," tutur Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam konferensi pers di kantornya Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (13/12/2012).

Johan menambahkan terhadap personel Polri yang diperbantukan di KPK diantaranya bahkan ada yang langsung mendapat kenaikan pangkat. Hal tersebut terjadi pada beberapa penyidik setelah selesai meraih gelar master degree alias S2 di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan ada beberapa yang naik pangkat setelah selesai S2. Jadi tidak benar bahwa personil Polri di KPK karirnya mandek," tegasnya.

Johan pun mengharapkan polemik mengenai PP 103/2012 yang merupakan hasil revisi dari 63/2005, tidak berlarut-larut dalam perdebatan yang tidak perlu. Sebab justru menghambat upaya pemberantasan korupsi yang tengah gencar dilakukan.

"Berkaitan dengan PP No.103/2012 ini kita ingin menghentikan polemik atau perdebatan yang saya kira tidak perlu. Jadi jangan ada statement soal untung rugi dalam disahkannya PP 103/2012," tutupnya.

Sebelumnya anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala berujar perpanjangan masa tugas personel Polri di KPKakan berdampak pada karir perwiranya dan akan berdampak dia sulit kembali ke kepolisian.

"Dari segi karir dia sudah ketinggalan jauh dari rekan-rekan seangkatannya karena dia tidak sekolah, dia juga tidak memiliki unsur penempatan dan penugasan yang harusnya diperlukan dalam rangka jenjang yang lebih tinggi," papar pakar kriminologi UI ini di Sekretariat Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2012) siang tadi.

(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads