Tak Didukung Komisi III Soal Aceng, DPRD Garut: Kami Hanya Konsultasi

Tak Didukung Komisi III Soal Aceng, DPRD Garut: Kami Hanya Konsultasi

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 16:55 WIB
Jakarta - Pansus DPRD Garut menemui jalan buntu di Komisi III DPR. Awalnya mereka berharap mendapat dukungan dan pemecahan secara hukum soal kasus pelengseran Aceng Fikri dari Bupati Garut. Tapi, Komisi III DPR malah meminta mereka pulang dan menyelesaikan di internal.

"Ini kan kami dalam rangka konsultasi, ya tidak apa-apa kan," kata Wakil Ketua Pansus DPRD Garut Nadiman memberi tanggapan usai bertemu Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Nadiman mengaku pansus DPRD Garut ini memang unik. Baru sekali ini kepala daerah melanggar sumpah, etika, dan moral. "Ini belum ada UU-nya," imbuh Nadiman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya, lewat Komisi III DPR ini, DPRD Garut ingin meminta aturan main dalam melakukan proses politik pada Aceng. "Kemendagri kan menekan harus ini ini. Kalau tata hukum, kita selesaikan secara hukum. Secara pemerintahan kita selesaikan dengan Kemendagri. Dan kami kan ditekan," urainya.

Bagaimana dengan tudingan kalau DPRD Garut hanya akal-akalan datang ke Komisi III? "Ndak boleh seperti itu. Ada aturan mainnya kok," terang Nadiman.

Rencananya pada Jumat (14/12) siang Pansus DPRD akan menggelar rapat internal. Hasil keputusan terkait kasus Aceng akan dibicarakan. "Hasilnya akan disampaikan di paripurna DPRD," tuturnya.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads