Pimpinan DPR Usul Kunker ke LN Harus Atas Rekomendasi BK

Pimpinan DPR Usul Kunker ke LN Harus Atas Rekomendasi BK

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 16:28 WIB
Jakarta - Jika ada transparansi anggaran dan penjelaskan kepentingannya, kunjungan anggota DPR ke luar negeri seharusnya tidak menjadi masalah. Wakil ketua DPR Taufik kurniawan, mengusulkan agar tak jadi kontroversi, setiap rencana kunker ke luar negeri harus mendapat rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK)

"Sebetulnya saya sudah meminta kunker ditambahkan (persyaratannya) ada tambahan rekomendasi BK, hubungannya dengan tata acara dan etika," kata wakil ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Menurutnya, rekomendasi BK itu perlu selain harus adanya ijin dari kapoksi yang kemudian disampaikan kepada ketua fraksi untuk memberikan ijin bahwa anggotanya boleh ikut serta dalam kunker ke luar negeri. Peran BK adalah melakukan kontrol baik sebelum maupun sesudah rombongan berangkat ke luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sekarang kan hanya sekedar berangkat," sambung Taufik.

"Saya pribadi sudah mengusulkan dalam rapim, sudah saya usulkan supaya tidak terjadi kntroversi terus menerus. Sehingga tambahan rekomendasi BK semakin memantapkan anggota yang sebetulnya (di luar negeri) mereka bertugas kaitan penyusunan legislasi. Sehingga tidak ada kekhawatiran pulangnya dijadikan opini tapi paling tidak mereka merasa nyaman," lanjut Taufik.

Lebih jauh Taufik menuturkan, kunker ke luar negeri pada dasarnya tidak ada masalah karena itu sudah menjadi bagian dari fungsi DPR yaitu fungsi legislasi. Bahkan fungsi DPR itu sudah dipotong dari dua fungsi lainnya.

"Dari tiga fungsi kedewanan, fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, sudah dipangkas dua. Jadi sekarang hanya 33 persen yang diperbolehkan dari 100 persen (fungsi DPR) ini, tinggal fungsi legislasi," kata Taufik.

"Ini juga harus disampaikan kepada publik, bahwa fungsi DPR sudah kurang signifikansinya, sekarang hanya legislasi saja. Dan itupun (kunker untuk legislasi) harus melalui tahapan sampai selesai dan evaluasi. Tidak mungkin DPR keluar (negeri) tidak sesuai substansi, tetapi prinsip transparansi yang diharapkan," lanjut politisi PAN ini.

(iqb/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads