"Tadi juga baru masuk surat permintaan pengunduran diri dari AKP Handono Subiyakto. Ini belum diproses, masa kerjanya 3 tahun 9 bulan yang juga akan habis masa tugasnya pada bulan Februari. Alasan sama ingin berkarir di instansi awal," jelas juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Johan menjelaskan, untuk Ganis baru 4 tahun pada 13 Februari 2012, tetapi sebelum masa tugasnya habis dia sudah memilih mundur dan KPK tidak bisa menahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menghormati pilihan penyidik itu, termasuk menghormati pilihan penyidik yang memilih menetap di KPK. Kini dengan sejumlah kasus besar ditangani, di KPK tersisa 52 penyidik.
"Yang mundur hingga November itu ada 6. Dan terakhir ada 2, yang satu sudah disetujui yang satu belum," urainya.
(ndr/ndr)