"Kita akan klarifikasi untuk memperdalam permasalahannya. Baru nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan organisasi. Dalam beberapa hari ke depan kita akan mengumpulkan informasi," kata Ketua DPW PAN Jabar, Edi Darnadi, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/12/2012).
Tim DPW PAN Jabar akan memulai dengan menelusuri pernikahan siri Deni dengan perempuan bernama Ajeng. DPW PAN Jabar juga akan memantau perkembangan laporan istri Deni, Fitriani Wulan, ke Polres Tasikmalaya. Kalau memang Deni benar-benar mengkhianati istri dan 3 anaknya, maka Deni akan kehilangan jabatannya di PAN maupun di DPRD Kab Tasikmalaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui saat ini Deni Ramdani menjabat Ketua DPD PAN Kab Tasikmalaya. DPW PAN Jabar akan mengambil keputusan sesegera mungkin. "Kita akan mengambil keputusan secara bijak dalam beberapa hari lagi. Kemudian secepatnya kami akan menggelar rapat harian DPW PAN Jabar," tegasnya.
Deni Ramdani sendiri telah diperiksa BK DPRD Kab Tasikmalaya pagi tadi. DPRD Tasikmalaya telah memberikan teguran berat kepada Deni. Deni membantah menelantarkan istrinya dan berupaya menempuh jalur damai menyelesaikan persoalan ini. Meski demikian Fitriani enggan mencabut laporannya ke polisi dan menuntut Deni diproses hukum.
Fitriani yang selama ini tinggal di Bantul, DIY, mendengar kabar suaminya menikah lagi dengan seorang perempuan di Tasikmalaya dari karyawannya beberapa hari lalu. Fitriani juga mendapat alamat lengkap rumah Deni di Tasikmalaya.
Lantas, Senin (10/12/2012), Fitriani mengecek dan datang ke rumah suaminya itu bersama tiga anaknya dan juga ibunya. Sesampai di rumah yang beralamatkan di Perum Bumi Resik Indah di Indihiang, Tasik, pada Senin malam, Fitriani tidak diperkenankan masuk ke rumah oleh istri siri Deni. Fitriani bersama keluarganya diminta Deni untuk menginap di hotel.
Fitriani yang jengkel ditelantarkan Deni pun langsung melaporkan suaminya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab Tasikmalaya, Selasa (11/12/2012). Masih pada hari yang sama, Fitriani juga melaporkan Deni ke Polres Tasik dan Dinas Sosial.
(van/asy)