Telantarkan Istri dan Nikah Lagi, Deni Bisa Dipecat dari PAN & DPRD

Nikah Siri Anggota DPRD Kab Tasik

Telantarkan Istri dan Nikah Lagi, Deni Bisa Dipecat dari PAN & DPRD

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 16:30 WIB
Foto: Deni Ramdani, Adi/detikcom
Jakarta - Anggota FPAN DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Ramdani dilaporkan istrinya yang hamil 8 bulan karena menelantarkan keluarga. DPW PAN Jawa Barat (Jabar) segera melakukan langkah klarifikasi. Sanksi pencopotan menanti Deni.

"Kita akan klarifikasi untuk memperdalam permasalahannya. Baru nanti kita akan melakukan langkah-langkah tindakan organisasi. Dalam beberapa hari ke depan kita akan mengumpulkan informasi," kata Ketua DPW PAN Jabar, Edi Darnadi, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (13/12/2012).

Tim DPW PAN Jabar akan memulai dengan menelusuri pernikahan siri Deni dengan perempuan bernama Ajeng. DPW PAN Jabar juga akan memantau perkembangan laporan istri Deni, Fitriani Wulan, ke Polres Tasikmalaya. Kalau memang Deni benar-benar mengkhianati istri dan 3 anaknya, maka Deni akan kehilangan jabatannya di PAN maupun di DPRD Kab Tasikmalaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan cek kapan kawinnya, menurut informasi sebelum dia menjadi anggota DPRD kan. Semua akan kita telusuri, laporan di kepolisian juga kita pantau. Kalau memang dia melakukan hal-hal melanggar, kita akan mengambil tindakan tegas organisasi. Teguran itu disesuaikan dengan pelanggaran, bisa dari teguran ringan sampai pencopotan dari posisinya dan dari DPRD," paparnya.

Untuk diketahui saat ini Deni Ramdani menjabat Ketua DPD PAN Kab Tasikmalaya. DPW PAN Jabar akan mengambil keputusan sesegera mungkin. "Kita akan mengambil keputusan secara bijak dalam beberapa hari lagi. Kemudian secepatnya kami akan menggelar rapat harian DPW PAN Jabar," tegasnya.

Deni Ramdani sendiri telah diperiksa BK DPRD Kab Tasikmalaya pagi tadi. DPRD Tasikmalaya telah memberikan teguran berat kepada Deni. Deni membantah menelantarkan istrinya dan berupaya menempuh jalur damai menyelesaikan persoalan ini. Meski demikian Fitriani enggan mencabut laporannya ke polisi dan menuntut Deni diproses hukum.

Fitriani yang selama ini tinggal di Bantul, DIY, mendengar kabar suaminya menikah lagi dengan seorang perempuan di Tasikmalaya dari karyawannya beberapa hari lalu. Fitriani juga mendapat alamat lengkap rumah Deni di Tasikmalaya.

Lantas, Senin (10/12/2012), Fitriani mengecek dan datang ke rumah suaminya itu bersama tiga anaknya dan juga ibunya. Sesampai di rumah yang beralamatkan di Perum Bumi Resik Indah di Indihiang, Tasik, pada Senin malam, Fitriani tidak diperkenankan masuk ke rumah oleh istri siri Deni. Fitriani bersama keluarganya diminta Deni untuk menginap di hotel.

Fitriani yang jengkel ditelantarkan Deni pun langsung melaporkan suaminya itu ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab Tasikmalaya, Selasa (11/12/2012). Masih pada hari yang sama, Fitriani juga melaporkan Deni ke Polres Tasik dan Dinas Sosial.


(van/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads