"Ini hanya meneruskan rapat, nggak masalah, boleh. Yang namanya kuorum itu jumlah anggota saat di awal. Ini kan forum lobi, karena selesai lobi tetap (dihitung) kuorum," kata Wakil Ketua DPR yang memimpin paripurna, Taufik Kurniawan, usai rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menurutnya, bukan berarti anggota DPR malas dengan tidak hadir atau meninggalkan rapat saat skorsing berlangsung. Tetapi memang bagi yang tidak hadir terbentur kunker ke dapil, dan soal jumlah akhir usai lobi dianggap tidak masalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat lobi, kawan-kawan (DPR) menunggu karena lobi nggak bisa dipatok (waktunya), jadi ini barangkali secara prinsip tidak masalah dan perwakilan fraksi juga sudah hadir semua," lanjut Taufik.
Ia menuturkan, bahkan jika dikembalikan ke tatib DPR, sebetulnya pengesahan terkait RUU Prolegnas 2013 tidak perlu dibahas di paripurna, karena sudah disepakati di badang legislasi.
"Kalau kembali di tatib tidak perlu disahkan karena sudah di pleno Baleg, jadi di paripurna sebetulnya hanya laporan. Hanya karena ini konstitusi, sehingga perlu ada ruang untuk menyampaikan pandangan di luar pandangan anggota fraksi yang sudah disampaikan di Baleg," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, rapat paripurna DPR mengesahkan 70 RUU untuk masuk dalam Prolegnas 2013. Rapat saat dimulai pukul 10.55 WIB dihadiri oleh 292 anggota, namun karena terjadi skors sampai satu jam, maka hanya menyisakan 45 orang.
Keputusan paripurna pun akhirnya diketuk dihadapan 45 orang anggota ditambah MenkumHAM Amir Syamsuddin yang hadir sebagai perwakilan pemerintah.
(bal/rmd)