"Saya ingin bertanya kepada Amran, ketika bicara di telepon saya ucapkan terima kasih. Saya bicara Rp 2 miliar, apa bapak tidak merasa saya komplen? Saya mengatakan kenapa bapak zalimi saya, saya diminta Rp 2 miliar?" kata Hartati saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menjawab pertanyaan Hartati, Amran menegaskan rekaman percakapan menyinggung soal izin usaha perkebunan PT Cipta Cakra Murdaya, perusahaan milik Hartati. "Yang saya rasakan seperti yang kita dengar tadi. Ibu minta yang 53 ribu hektar. Kalau saya (disebut) menzalimi, tidak ada begitu," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya saya protes, kami dibikin susah. Jadi setelah dibikin susah kok diminta dana. Jadi tidak ada niat memberikan. Dia (Totok) serahkan uang perusahaan yang ditarik secara tidak legal. Saya nggak memerintahkan anak buah," tutur Hartati.
(fdn/fjp)