Diskors Sampai 1 Jam, Rapat Paripurna Ditinggal Banyak Anggota DPR

Diskors Sampai 1 Jam, Rapat Paripurna Ditinggal Banyak Anggota DPR

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 14:24 WIB
Jakarta - Rapat paripurna DPR tentang Rancangan Undang-Undang yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2013 diskros menyusul pro kontra RUU Pertembakauan. Ternyata, skors yang hanya 10 menit molor hingga satu jam.

Pantauan detikcom, Kamis (13/12/2012), rapat paripurna soal RUU hasil kesepakatan Baleg DPR untuk masuk dalam Prolegnas Tahun 2013 diskors pukul 12.05 WIB untuk diadakan lobi antara pimpinan DPR dengan Baleg. Lobi dilakukan untuk menyepakati apakah RUU Pertembakauan dimasukkan dalam prolegnas 2013 atau tidak.

Maka saat skrosing waktu berlangsung, beberapa anggota DPR langsung meninggalkan kursi mereka di ruang rapat paripurna. Sementara yang lainnya masih duduk dan sebagian lain berbincang satu sama lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian lewat dari 30 menit, rupanya skorsing waktu belum juga dicabut oleh pimpinan rapat, sementara ruang rapat paripurna DPR makin sepi ditinggal anggota bahkan wartawan.

"Pimpinan sudah 37 menit pimpinan, kapan dimulai?" celetuk anggota FPG Nudirman Munir melalui mikrofon di mejanya.

Sahutan Nudirman ditimpalin anggota DPR lainnya menyindir pimpinan yang belum juga memulai rapat karena lobi dengan Baleg, padahal waktu telah lewat, sehingga sahut-sahutan antar anggota dewan pun tak terhindarkan.

"Ini mau dimulai jam berapa pimpinan?," sahut salah seorang dewan.

"Sabar mas, sabar," sahut yang lainnya.

"Sabar ada batasnya," jawab yang lain.

"Tapi ini belum sampai batasnya, mas," lanjut yang lainnya sambil tertawa.

Setelah guyonan sahut menyahut itu, skorsing akhirnya dicabut oleh pimpinan rapat, tetapi itu setelah 1 jam. Tak ayal molornya waktu itu berdampak pada kosongnya bangku paripurna. Dari semula 292 anggota DPR yang hadir (pukul 10.55 WIB), tersisa hanya 45 orang.

"Setelah panjang lebar diskusi ahirnya kita buat kesimpulan dari baleg bahwa untuk nomor 59 tentang pertembakauan diberikan tanda bintang, jadi kita masih membutuhkan pendalaman hal-hal terkait judul, substansi," kata ketua Baleg Ignatius Mulyono menyampaikan hasil lobi.

"Mohon persetujuan kaitan RUU Prolegnas 2013 agar dapat disetujui bersama," sambung pimpinan rapat Taufik Kurniawan disambung ketukan palu.




(bal/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads