Jaksa Putar Rekaman Telepon Hartati dan Bupati Buol

Jaksa Putar Rekaman Telepon Hartati dan Bupati Buol

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 13:35 WIB
Hartati Murdaya.
Jakarta - Jaksa penuntut umum pada KPK memperdengarkan rekaman sadapan percakapan antara Hartati Murdaya danAmran Batalipu semasa menjabat Bupati Buol. Di rekaman diketahui, Hartati meminta bantuan Amran untuk membatu permudah keluarnya izin usaha perkebunan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM).

Rekaman ini diputar dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Hartati di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12/2012). Hakim meminta jaksa memperdengarkan rekaman lantaran Amran terus membantah bila duit Rp 3 miliar yang diterimanya dari Hartati berkaitan dengan rekomendasi izin usaha perkebunan.

Berikut percakapan telepon antara Hartati dengan Amran

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hartati:
Makasih ya sudah terima dua kilo, itu kan izin lokasinya atas nama CCM, tapi supaya nggak keluar ke orang lain. Saya minta bapak untuk bikin surat kepada PT CCM memberitahu bahwa itu izin lokasinya atas nama CCM, yang CCM ya pak.

Amran :
Iya bu

Hartati :
Nanti bapak saya serahkan izin lokasinya. Bapak tahu kan Buol itu kosong investasi, CCM ditarik masuk oleh pak gubernur masuk ke situ. Sekarang saya kan sudah buktikan supaya berinvestasi biar maju. Dan di situ juga sudah dimekarkan. Diserahkan ke kita, sebab saya tidak ada IUP-nya, saya dikerjain terus seperti ini. Kasih surat ke saya, nanti kita barter lagi yang dua kilonya.

Amran:
Mungkin nanti begini bu

Hartati:
Bisa nggak?

Amran:
Saya akan bicarakan dulu bu dengan seluruh tim.

Hartati:
Bapak kan tahu saya ini sudah jadi pahlawan. Saya yang paling berat kerjanya di situ, orang lain main masuk saja, kita dianiaya. Bapak bantu saya lawan dia.

Amran:
Iya bu nanti, kita bicarakan dulu dengan tim, semuanya. Tentu kan masalah itu harus kompak semuanya. Yang baru-baru kan enak bu, kompak. Nanti saya bantu bu.

Hartati:
Kapan Pak? Bisa selesai cepat nggak? Seminggu ini.

Amran:
Dikondisikan tentu saja.

Hartati:
Supaya saya bisa dibantu, saya pusing ini, terus diganggu sama dia. Bapak pura-pura tidak tahu dia saja. Bisa nggak pak dipercepat, masalahnya biar bisa cepat saja.

Amran:
Maksud saya begini bu.

Hartati:
Pak, saya nggak salah loh pak, malah kita itu berjasa di situ. Sekarang bapak kasih saja itunya ke kita, izinnya ke kita, nanti dia nggak bisa nyela lagi.
Saya mah bodo amat, saya setiap hari diganggu begini, nanti dikira saya nantang dia. Sudahlah itu tinggalin saja, alat berat kamu tinggalin aja. Kalau mau bawa, bawa, tinggalin, tinggalin. Tapi dia kan nggak ada hak untuk masuk ke lokasi itu. Kita di situ tuh sudah benar. Awalnya investasi di situ kan berat sekali, sekarang sudah main serobot aja, dibeginikan.
Kita spirit apa nih? Sudah dipanggil investasi segala macam, sekarang masuk orang lain, enak saja main potong sendiri. Kita ke sono macet-macet karena dia. Pak bisa nggak dalam waktu seminggu.

Amran:
Kalau minggu ini saya sibuk sekali, saya ini masih cuti bu. Kecuali abis cuti ini bu, tanggal 3-an.

Hartati:
Sekarang masih cuti ya?

Amran:
Iya bu. Kalau saya undang mereka sekarang, saya jadi salah, saya kan nunggu surat dari mendagri, cuti sampai tanggal 3, tanggal 3 baru masuk kantor. Masalahnyakan ada instansi lain bu. Kalau dibicarakan dengan pelaksana tugas bupati, dia nggak berani, nanti setelah saya masuk, saya bisa urus itu. Intinya kan kemarin sudah.

Hakim ketua Gusrizal kemudian mengkonfirmasikan isi rekaman percakapan tersebut. "Apa benar itu rekaman percapakan Anda?" tanyanya.

"Benar. Beliau telpon saya saat itu, minta sisa 75 ribu hektar dikeluarkan. Saya juga setuju ini diputar karena selama ini saya merasa dianiaya, dituduh memeras," jawab Amran.

Amran menjelaskan 2 kilo yang disebut Hartati adalah asosiasi dari Rp 2 miliar. "Izin dia minta yang 53 hektar dikeluarkan," ujar Amran.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads