"Sekjen ini nggak ada yang ngontrol. BAKN harus meminta BPK untuk mengaudit. Transparansinya terbilang buruk ya itu sekjen, nggak ada yang mengawasi," ujar Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW Apung Widadi saat berbincang, Kamis (13/12/2012).
Apung mengatakan seharusnya mekanisme perencanaan kunker disesuaikan dengan prioritas dan periode moratorium. Sekretariat Jenderal DPR selaku fasilitator kunker tersebut perlu dievaluasi. Mereka ebaiknya selalu memplubikasikan rencana dan hasil kunker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau perlu ada website khusus tentang rencana dan pertanggungjawabannya," sambung Apung.
Seperti diketahui sejumlah komisi yang melakukan kunker diantaranya Komisi IV DPR melakukan kunjungan kerja ke Paris dan Cina dalam rangka pembahasan RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sementara Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke AS dan BraZil untuk membahas RUU Keantariksaan.
(mpr/lh)