Polisi Tahan Pasutri Pembawa Sabu di Kampung Ambon

Polisi Tahan Pasutri Pembawa Sabu di Kampung Ambon

- detikNews
Kamis, 13 Des 2012 00:07 WIB
Jakarta - Pasangan suami istri tertangkap membawa narkotika jenis sabu di Komplek Ambon. Mereka terbukti mengantongi barang haram tersebut sebanyak 1/4 gram.

"Kejadiannya sekitar 2 hari yang lalu. Mereka naik motor berdua," ujar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Khoiri saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (12/12/2012).

Menurut Khoiri, Komplek Ambon memang menjadi target operasi pihak kepolisian terkait peredaran narkotika. Ketika patroli, awalnya polisi tidak mencurigai kedua orang tersebut. Mereka mengira pasangan itu hanyalah orang lewat biasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya kita duga hanya orang lewat saja. Ternyata kita temukan sabu sebanyak 1/4 gram di kantong si suami," ucap Khoiri.

Khoiri menambahkan, mereka memang sudah menjadi pecandu sebelum menikah. Si suami sudah ketagihan barang haram tersebut sejak tahun 2009 sedangkan si istri sejak tahun 2010.

Saat ini kedua orang warga Tangerang itu masih berada di Polsek Cengkareng. "Kita akan segera kirim ke Polda," tambah Khoiri.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads