Anggota Timwas Century dari Fraksi PDIP Hendrawan Pratikno menyebut adanya perubahan data dari PT Ghara Nusa Utama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Ancora Land dan PT Uni Menara Komunikasi yang merupakan perusahaan milik Gita Wirjawan. Perubahan itu berindikasi adanya aliran dana Century ke perusahaan tersebut.
"Kan sudah ada hitam diatas putih. Gita tak bisa mengelak lagi berdasarkan akta notaris tersebut dan bisa diseret ke penegak hukum," kata Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (12/12/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas temuan tersebut, Timwas Century yang masa kerjanya baru saja diperpanjang setahun, akan memanggil Gita Wirjawan untuk dimintai keterangan. Pemanggilan akan dilakukan setelah reses.
"Kami akan tindaklanjuti dan mengangendakan pemanggilan Gita Wirjawan pada masa sidang berikutnya," imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan Gita belum memberikan klarifikasi.
(trq/ndr)