Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel AKBP Endi Sutendi saat dikonfirmasi detikcom.
Kedua korban tewas tersebut adalah Sultan (27 tahun) warga Kab. Maros dan Udin Dg Tojeng (28 tahun), merupakan buruh harian perusahaa ekspedisi CV Bandara Makassar. Sultan merupakan warga Kab. Maros, sementara Udin Dg. Tojeng warga Kec. Pallangga, Kab. Gowa, Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keberadaan korban di dalam kontainer baru diketahui, saat salah seorang rekannya mencoba menghubungi ponsel milik kedua korban tersebut. Setelah rekannya mendengar suara dering ponsel milik korban di dalam kontainer, rekan-rekannya pun akhirnya membuka kontainer dan menemukan kedua rekannya sudah tidak bernyawa lagi.
Endi menambahkan, pihak keluarga kedua korban sudah menyatakan penolakannya atas rencana otopsi pihak rumah sakit DR Wahidin Sudirohusodo dengan menandatangani surat keberatan otopsi. Kedua jenazah buruh harian tersebut sudah dijemput oleh keluarganya masing-masing untuk dikebumikan di kampung halamannya masing-masing, yang berada di luar Makassar.
(mna/fjp)