Cabuli ABG Selama 3 Tahun, Tokoh Yahudi Diadili

Cabuli ABG Selama 3 Tahun, Tokoh Yahudi Diadili

- detikNews
Selasa, 11 Des 2012 14:23 WIB
Ilustrasi
New York - Seorang tokoh Yahudi di New York, Amerika Serikat (AS) dinyatakan bersalah atas tindak pencabulan terhadap seorang remaja perempuan selama 3 tahun terakhir. Pria berusia 54 tahun ini dijerat 59 dakwaan dan terancam hukuman total 117 tahun penjara.

Pria bernama Nechemya Weberman ini merupakan salah satu tokoh ternama dalam komunitas Hasidic di New York, yang juga menjadi konselor. Hasidic merupakan salah satu cabang aliran Yahudi Ortodoks. Korban merupakan seorang anak perempuan yang mengikuti konseling Weberman selama beberapa tahun terakhir.

Dalam persidangan korban mengungkapkan, Weberman berulang kali melakukan perbuatan mesum ini sejak tahun 2007, atau ketika korban masih berusia 12 tahun. Weberman dijerat 59 dakwaan pencabulan dan pelecehan seksual. Demikian seperti dilansir AFP, Selasa (11/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diungkapkan dalam persidangan, sesi konseling dianjurkan oleh pihak sekolah yang ada di komunitas Hasidic tersebut. Sang ABG saat itu memiliki masalah perilaku yang dianggap melanggar peraturan. Pihak kepala sekolah pun menganjurkan ABG itu mengikuti sesi konseling bersama Weberman.

Namun ternyata Weberman justru menggunakan sesi konseling tersebut untuk mencabuli anak perempuan itu. Tindakan bejat Weberman ini berlangsung lebih dari sekali, namun korban tidak berani memberitahu siapapun karena takut.

Para juri dalam pengadilan menyatakan terdakwa bersalah atas dakwaan tersebut. Sidang pembacaan putusan akan digelar pada 9 Januari 2013 mendatang.

"Korban menunjukkan keberanian yang luar biasa untuk mengungkapkan yang terjadi pada masa-masa sulitnya. Semoga, vonis ini bisa menjadi pendorong bagi sejumlah wanita korban pelecehan seksual lainya untuk berani berbicara," ucap jaksa penuntut distrik Brooklyn, Charles Hyness.

Namun pihak pengacara Weberman menyebut tudingan ABG tersebut mengada-ada. Menurut pengacara Weberman, si anak sengaja mengarang tuduhan tersebut dalam rangka balas dendam terhadap Weberman karena pernah memberitahu orangtua si remaja saat dirinya bermesraan dengan remaja pria, hal yang dilarang oleh komunitas mereka.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads