"Sudah selesai untuk pemeriksaan AF. Ada 25 pertanyaan diajukan penyidik. Setelah ini akan dilakukan konfrontir antara AF, pelapor, dan sejumlah saksi," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (10/12/2012).
Martin menjelaskan, Aceng diperiksa di ruang Subnit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditrektorat Reserse Kriminal Polda Jabar sekitar pukul 08.45 WIB. Sekitar tiga jam kemudian atau pukul 11.50 WIB, lanjut Martin, penyidik beres meminta keterangan Aceng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Aceng, tutur Martin, seputar riwayat hidup, pekerjaan, hingga laporan perkara dugaaan penipuan. Aceng didampingi pengacaranya Ujang Sujai selama berada di ruang penyidik.
(bbn/ndr)