KPK Telah Laporkan Status Tersangka Menpora ke Setneg

KPK Telah Laporkan Status Tersangka Menpora ke Setneg

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 17:07 WIB
Jakarta - Penetapan status tersangka bagi Menpora Andi Mallarangeng, sudah Ketua KPK Abraham Samad sampaikan kepada Mensesneg Sudi Silalahi. Penyampaian laporan tersebut merupakan bagian komunikasi dan koordinasi antara KPK dan Kepresidenan sebagai sesama lembaga tinggi negara.

"Kelembagaan pasti ada koordinasi dan komunikasi, tentunya pasti ada. Sudah ada koordinasi dan komunikasi, tidak langsung ke Pak SBY tapi ke Sesneg. Pak Sudi pada akhirnya menyampaikan," kata Samad di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (7/12/2012).

Dia memastikan hal itu sudah dilakukan agar terjalin komunikasi yang baik antara KPK dan Istana. Samad meminta tidak ada pihak-pihak mempermasalahkan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif. Jangan buat ini jadi masalah lagi loh, tidak ada masalah. Tolong konstruksi yang kondusif dan konstruktif agar KPK bisa bekerja," ungkap pria asal Makassar ini.

Sebelumnya dalam jumpa pers, Presiden SBY mengaku dirinya mendapat informasi pencekalan Andi melalui televisi. Setelah itu sekitar pukul 19.00 WIB, SBY menerima pesan singkat dari Mensesneg Sudi Silalahi mengenai bahwa Andi Mallarangeng ditetapkan KPK menjadi tersangka.

(mpr/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads