KPK Butuh Penyidik yang Cukup & Handal untuk Sikat Koruptor

KPK Butuh Penyidik yang Cukup & Handal untuk Sikat Koruptor

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 15:40 WIB
Jakarta - KPK tengah mengalami krisis penyidik. Ketua KPK Abraham Samad bahkan tegas menyebut, di tengah kasus besar yang diusut, KPK kekurangan penyidik. Nah, karenanya lembaga ini perlu didukung dengan tenaga penyidik yang cukup dan handal. Kasus besar korupsi nantinya bisa segera dituntaskan.

"Sejumlah kasus besar masih antri di KPK. Lembaga ini butuh dukungan dan butuh penyidik yang cukup dan handal," jelas aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah dalam perbincangan, Jumat (7/12/2012).

Febri menjelaskan, kemudian kini KPK tengah menghadapi penarikan penyidik besar-besaran dari Polri. Padahal, sesungguhnya lembaga ini butuh dukungan. Kapolri harus memberi contoh dukungan pada pemberantasan korupsi. Salah satu caranya dengan mematuhi PP 63 th 2005.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri melanjutkan, pada pasal 7 ayat 2 PP ada kewajiban Polri untuk memberhentikan dengan hormat Penyidik yang jadi pegawai tetap KPK. Nah, langkah itu yang bisa dilakukan Polri. Beri KPK dukungan, jangan malah menggerogoti.

"Jika Polri masih melakukan penarikan penyidik, jika presiden SBY masih mengambang terbitkan revisi PP 63 th 2005, yang bersuka cita adalah koruptor," imbuhnya.

Kita tentu apresiasi kerja keras KPK saat ini. Dalam keadaan 'terjepit' ketika penyidiknya ditarik berulang kali dan segala serangan balik lainnya, KPK berani masuk lebih dalam di kasus Hambalang.

"Penanganan kasus-kasus strategis seperti Hambalang ini, Century, Simulator dan lain-lain tentu akan membutuhkan energi yang besar bagi KPK. Salah satu yang dibutuhkan adalah penyidik yang cukup dan berkualitas," tegasnya.

(ndr/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads