4 WN Malaysia Ditangkap di Tanjung Balai Karimun Kepri Terkait Narkoba

4 WN Malaysia Ditangkap di Tanjung Balai Karimun Kepri Terkait Narkoba

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 15:29 WIB
Batam - Petugas Bea Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, mengamankan 4 warga Malaysia yang diduga kuat terkait jaringan narkoba. Saat ini ke-4 orang tersebut masih diperiksa petugas.

Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan berawal dari terkuaknya seseorang berinisial MLS asal Malaysia (nomor paspor: A24683275) yang berangkat dengan kapal MV Tuah dari Pelabuhan Kukup-Malaysia ke Tanjung Balai Karimun, Kepri, Jumat (7/12/2012) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, Salehin diketahui membawa narkoba.

Setelah diselidiki, ternyata pelaku datang bersama 3 orang lainnya. Ketiganya luput dari perhatian petugas dan sudah sudah kembali ke Malaysia dengan kapal feri MV Marina pada pukul 09.55 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas menghubungi otoritas Pelabuhan Kukup Malaysia dan meminta kapal kembali ke Tanjung Balai Karimun. Saat kapal merapat, petugas mengamankan tiga teman MLS. Ke-3 dipastikan sebagai warga Malaysia, yakni SDS (nomor paspor: A25648824), MAR (nomor paspor: A20032427), dan MOH.

"Mereka masih diperiksa," tutur sumber detikcom, salah satu perwira di Polresta Karimun.

Sementara itu, Bea Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut. Beberapa pejabat tidak mengangkat telepon saat detikcom berusaha mengkonfirmasi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads