Informasi yang dihimpun detikcom, penangkapan berawal dari terkuaknya seseorang berinisial MLS asal Malaysia (nomor paspor: A24683275) yang berangkat dengan kapal MV Tuah dari Pelabuhan Kukup-Malaysia ke Tanjung Balai Karimun, Kepri, Jumat (7/12/2012) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat ditangkap, Salehin diketahui membawa narkoba.
Setelah diselidiki, ternyata pelaku datang bersama 3 orang lainnya. Ketiganya luput dari perhatian petugas dan sudah sudah kembali ke Malaysia dengan kapal feri MV Marina pada pukul 09.55 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masih diperiksa," tutur sumber detikcom, salah satu perwira di Polresta Karimun.
Sementara itu, Bea Cukai Kanwil Tanjung Balai Karimun belum memberikan keterangan resmi mengenai penangkapan tersebut. Beberapa pejabat tidak mengangkat telepon saat detikcom berusaha mengkonfirmasi.
(try/try)