Polda Siapkan Sarana Pendukung Kebijakan Nopol 'Ganjil-Genap'

Polda Siapkan Sarana Pendukung Kebijakan Nopol 'Ganjil-Genap'

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 14:43 WIB
Jakarta - Kebijakan pemerintah Provinsi DKI yang akan membatasi kendaraan pribadi bernopol ganjil-genap didukung oleh Polda Metro Jaya. Dukungan tersebut terbentuk dalam persiapan sarana dan prasarana di jalan-jalan.

"Ganjil genap juga akan ada penambahan moda transportasi. Kita minta dengan pemda menyiapkan kamera pengawas, kalau ini sudah ada kita gabungkan dengan yang sudah digarap Polda. Kalau sudah ada sistem elektronik, petugas tetap ada, karena di mana ada masyarakat polisi harus ada," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).

Persiapan sarana dan prasarana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Persiapan yang akan dilakukan mulai dari transportasi umum, SDM, penegakan hukum, dan rambu lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bertahap sebaiknya jangan dipukul rata, step by step, bagaimana penyiapan transportasi, aspek SDM, aspek penegakan hukum, termasuk rambu? Bagaimana sistem yang bekerja? Bagaimana dukungan yang diketahui? Waktu tergantung kesiapan stakeholder itu," ujar Wahyono.

Wahyono mengaku tidak bisa membatasi kendaraan di Jakarta, yang dibatasi adalah masyarakat yang berkendara.

Sedang teknis pelaksanaan pembatasan kendaraan nopol ganjil-genap masih dibicarakan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kita membatasi kendaraan itu harus ada sarana kendaraan transportasi pengganti. Kita rencananya akan batasi waktu (memberlakukan nopol ganjil-genap-red) dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," papar Wahyono.


(vid/nrl)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads