"Ganjil genap juga akan ada penambahan moda transportasi. Kita minta dengan pemda menyiapkan kamera pengawas, kalau ini sudah ada kita gabungkan dengan yang sudah digarap Polda. Kalau sudah ada sistem elektronik, petugas tetap ada, karena di mana ada masyarakat polisi harus ada," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012).
Persiapan sarana dan prasarana tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Persiapan yang akan dilakukan mulai dari transportasi umum, SDM, penegakan hukum, dan rambu lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyono mengaku tidak bisa membatasi kendaraan di Jakarta, yang dibatasi adalah masyarakat yang berkendara.
Sedang teknis pelaksanaan pembatasan kendaraan nopol ganjil-genap masih dibicarakan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kita membatasi kendaraan itu harus ada sarana kendaraan transportasi pengganti. Kita rencananya akan batasi waktu (memberlakukan nopol ganjil-genap-red) dari pukul 06.00 WIB sampai 20.00 WIB," papar Wahyono.
(vid/nrl)