Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Mallarangeng

Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Andi Mallarangeng

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 09:28 WIB
Jakarta - Partai Demokrat memastikan tidak akan meninggalkan Sekretaris Dewan Pembina mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Andi Alfian Mallarangeng. Demokrat siap memberikan bantuan tim advokasi.

"Jika Pak Andi memerlukan, kami akan mendampingi dan membela hak-hak hukum beliau," kata Sekretaris Departemen Penegakan Hkum DPP Demokrat, Patra M Zen, kepada detikcom, Jumat (7/12/2012).

Saat ini tim akan segera mempelajari dan memantau proses hukum terkait ditetapkannya Andi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Hambalang. "Kami akan pelajari dan pantau proses hukum," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi sendiri saat ini baru saja bertemu dengan Presiden SBY dan Wapres Boediono di Istana Negara. Pertemuan itu untuk mengajukan permohonan pengunduran diri Andi dari kursi Menpora.

Setelah menemui Presiden dan Wapres, Andi bergegas menuju kantornya di Gedung Kemenpora. Nah di sinilah rencananya Andi akan mengumumkan pengunduran dirinya sebagai menteri.

Menpora telah berstatus sebagai tersangka sejak 3 Desember 2012. Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri sendiri.

"Dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tipikor," ujar Ketua KPK Abraham Samad kepada detikcom, Kamis (6/12/2012) malam.

(mok/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads