Menteri Aktif Jadi Tersangka, Anggota Komisi III DPR: Ini Rekor Baru

Menteri Aktif Jadi Tersangka, Anggota Komisi III DPR: Ini Rekor Baru

- detikNews
Jumat, 07 Des 2012 08:38 WIB
Jakarta - Penetapan Andi Mallarangeng, yang notabene seorang menteri aktif, sebagai tersangka kasus korupsi merupakan hal baru di Indonesia. KPK pun layak diacungi jempol atas keberaniannya.

"Penetapan Menpora Andi Mallarangeng sebagai tersangka korupsi kasus Hambalang telah membuka rekor baru. Sebab belum pernah sebelumnya terdengar seorang menteri aktif menjadi tersangka. Biasanya hanya mantan-mantan menteri saja yang menjadi sasaran bidik KPK," kata Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, Jumat (7/12/2012).

Politikus Partai Gerindra itu menilai KPK layak diapresiasi tinggi atas keberaniannya menjerat Andi. Sebab, selain sebagai menteri aktif, Andi juga merupakan orang dekat Presiden SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penetapan tersangka terhadap Menpora ini menarik dicermati, karena Andi M selama ini dikenal sangat dekat dengan Presiden SBY. Bahkan lebih 5 tahun lamanya menjadi Jubir istana yang handal. KPK rupanya bernyali juga menyidik orang dekat SBY meski yang bersangkutan masih aktif sebagai menteri," ujarnya.

Meski demikian, Martin mengingatkan agar penyelesaian kasus ini bisa segera dikebut oleh KPK. Kekurangan penyidik tak boleh jadi alasan kasus ini lambat diselesaikan.

"Ditengah banyaknya kritik terhadap Polri karena penarikan penyidik-penyidik Polri dari KPK, kita juga mengimbau agar KPK jangan sampai menelantarkan penyidikan terhadap Andi M ini dengan alasan KPK kekurangan tenaga penyidik. Sehingga bisa bertahun lamanya seseorang ditetapkan tersangka tanpa tindak lanjutnya," pungkasnya.

(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads