"Ya, benar adanya laporan tersebut. Saat ini kita tengah mengambil keterangan dari si pelapor, mengumpulkan bukti-bukti," kata Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova yang dihubungi detikcom, Kamis (6/12/2012).
Siswi berusia 17 tahun itu mendatangi SPKT Polda Sumsel, Selasa (4/12/2012). Dia melaporkan AK (24), mantan pacarnya, karena mengancam akan menyebarkan foto bugilnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak lama kemudian hubungan kasih mereka putus. Lalu, karena tidak terima, AK mengancam korban menyebarkan foto bugilnya bila tidak menuruti permintaannya seperti memberikan uang.
Cemas dan takut dengan ancaman tersebut, korban kemudian mengadukan persoalan ke keluarganya dan mereka pun sepakat melapor ke Polda Sumsel.
"Setelah mendapatkan bukti-bukti, baru kita memanggil AK buat dimintai keterangan," ujar Djarod.
(tw/try)