"Karena kemarin tidak bisa, maka kita akan undang pak Bupati hari ini lagi. Kemungkinan, sore dia bisa hadir," tutur Ketua Pansus Asep Ahlan, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/12/2012).
Dia mengatakan tim Pansus tetap akan memproses skandal nikah 'kilat' orang nomor 1 Garut tersebut. "Pansus tetap bekerja untuk mengumpulkan data dan klarifikasi," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tinggal tunggu keterangan dari Pak Aceng sendiri. Kalau keterangan dari Fanny kita sudah pegang dan tidak jauh beda hasilnya dengan pemberitaan di media," ucapnya.
Asep berharap agar bupati Aceng Fikri dapat memenuhi undangan tim Pansus DPRD. Tetapi Asep tidak bisa memastikan pukul berapa Asep akan menghadiri gedung DPRD Garut.
"Karena dia (Aceng Fikri) bilang akan menyanggupi untuk datang pada sore ini. Kira-kira habis Ashar," paparnya.
(rvk/fjp)