Dalam laporan korban bernomor LP/4181/XII/2012/PMJ/Ditreskrimum, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 4 Desember 2012 pukul 18.45 WIB. Saat itu, mobil bernopol CD 18 122 yang ditumpangi korban dan sopirnya, Arif Sanjaya, melintas di Jalan Casablanca, Karet, Jakarta Selatan. Saat itu, situasi arus lalu lintas sedang macet.
Di tengah situasi kemacetan itu, sopir mencoba mencari jalan kosong dan membelokkan mobil tersebut ke kiri. Sopir mengaku telah menyalakan lampu untuk berbelok (sen) ke kiri saat itu. Namun, rupanya terhalang mobil Toyota Avanza B 211 F yang ditumpangi pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sopir korban saat itu mencoba bersabar, namun pelaku tetap tidak memberi kesempatan kepada korban untuk berbelok. Lalu tanpa diduga, tiba-tiba pelaku keluar dari mobilnya sambil membawa kunci stang.
Dalam keadaan emosi, pelaku mendekati mobil korban dan memukulkannya ke arah mobil korban berkali-kali. Hal ini mengakibaktan kaca spion mobil korban rusak dan pelat mobil penyok.
(mei/jor)