"Ada beberapa langkah, salah satunya harus konsultasi dengan Pemprov dan segala macamnya," kata Ketua DPRD Garut Ahmad Bajuri usai membacakan berita acara hasil rapat Pansus di DPRD, Jalan Patriot, Selasa (4/12/2012).
Ahmad mengaku tak bisa memperkirakan kapan tahapan-tahapan politik akan mulai dilakukan dan selesai. Dia meminta semua pihak tidak bicara terlalu dini. Pasalnya ada regulasi yang mengatur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai hasil pansus, Ahmad menyatakan, dirinya hanya menyampaikan berita acara terkait aspirasi masyarakat ke DPRD. Intinya, DPRD sepakat menindaklanjuti aspirasi soal usulan penggantian bupati sesuai UU yang berlaku.
Rapat selesai sekitar pukul 17.20 WIB, Selasa (4/12/2012). Ketua DPRD Ahmad Bajuri dan wakil ketua DPRD langsung menuju ruang paripurna DPRD di Jl Patriot. Di sana, ia membacakan berita acara.
Berikut 4 poin yang dihasilkan dalam rapat Pansus DPRD Garut:
1. Sepakat melaksanakan aspirasi dari masyarakat sesuai mekanisme perundang-undangan.
2. Menyampaikan rekomendasi ke Mendagri tentang pengusulan penggantian bupati.
3. Dalam setiap proses ini akan selalu melibatkan perwakilan dari berbagai elemen.
4. Berita acara ini ditandatangani ketua dan wakil ketua DPRD," imbuhnya.
Pembacaan itu disambut teriakan massa di ruang paripurna. "Turunkan Aceng, turunkan Aceng!" kata mereka.
(try/nrl)