"Dari 19 yang kami wawancarai, kami berdiskusi diperolehlah 12 nama CHA yang akan diserahkan ke DPR besok pukul 11.30 WIB. Jumlah ini sesuai dengan permintaan MA untuk mengisi 4 hakim agung," kata Ketua KY, Eman Suparman di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (4/12/2012).
Berikut 12 nama yang direkomendasikan KY ke DPR:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Dr Irfan Fachruddin, SH (Hakim Tinggi PT TUN Jakarta)
3. Is Sudaryono, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi TUN Medan)
4. M Jusran Thawab, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jakarta)
5. H Margono, SH, M.Hum.N, MM (Hakim Tinggi PT Makassar)
6. Dr Nommy H T Siahaan, SH, MH (Kepala Pengadilan Tinggi Pekanbaru)
7. Sri Mulyanto, SH0, MH (Hakim Tinggi PT Mataram)
8. H Suhardjono, SH, MH (Hakim Tinggi PT Makassar)
9. Sumardijatmo, SH, MH (Hakim Tinggi PT Pekanbaru)
10. Tumpak Situmorang, SH, MH (Hakim Tinggi PT Jambi)
11. Prof Dr H Waty Suwarty, SH, MH (Guru Besar Universitas Indonusa Esa Unggul Jakarta)
12. Dr Yakup Ginting, SH, CN, M.Kn (Hakim Tinggi PT Makassar)
Dari 12 nama tersebut, DPR akan memilih 4 nama untuk menggantikan 4 hakim agung yang pensiun di MA.
Ke 4 hakim agung tersebut akan mengisi kamar-kamar sebagai berikut: 2 hakim kamar pidana, 1 hakim kamar perdata, 1 hakim kamar Tata Usaha Negara.
(slm/rmd)