Aceng Fikri akan Tuntut Balik Fany?

Aceng Fikri akan Tuntut Balik Fany?

- detikNews
Selasa, 04 Des 2012 16:57 WIB
Aceng dan kuasa hukumnya.
Bandung, - Bupati Garut Aceng HM Fikri menunjuk kuasa hukum untuk menangani persoalan yang membelitnya. Aceng pun berujar akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Apakah akan melakukan tuntutan balik terhadap Fany, mantan istri sirinya?

"Biarlah proses hukum yang mengujinya karena yang bersangkutan (Fany) sudah melaporkan. Kami juga punya hak sama. Insya Allah akan ada upaya hukum," ujarnya di hadapan wartawan saat jumpa pers di Kafe Le Marly, Jl Citarum, Kota Bandung, Selasa (4/12/2012).

Ketika ditanya proses hukum apa yang akan diambil, Aceng menyerahkanya kepada kuasa hukumnya. Sementara itu di tempat yang sama, Kuasa Hukum Aceng, Ujang Suja'i mengatakan masih akan memikirkan langkah yang akan diambil ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang jelas kita akan ada upaya hukum baik perdata atau pidana," tegasnya.

Seperti diketahui, Fany Oktora (18), mantan istri siri Aceng, melaporkan mantan suaminya itu ke Mabes Polri atas dugaan KDRT. Aceng dinilai sudah menyekap Fany selama 4 hari di rumahnya di Copong, Garut.

(ern/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads