Irjen Djoko Ditahan KPK, Kapolri Jamin Tak Ada Penarikan Penyidik

Irjen Djoko Ditahan KPK, Kapolri Jamin Tak Ada Penarikan Penyidik

- detikNews
Selasa, 04 Des 2012 13:18 WIB
Jakarta - Mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo sudah mendekam di Rutan Guntur. Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. Polri menjamin penahanan Djoko tak akan mempengaruhi hubungan dengan KPK.

"Begini, Polri aparat penegak hukum. Jadi kalau ada kaitan pelanggaran hukum tentu kami menghormati, tentu kami lakukan," kata Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo usai peringatan hari guru di Sentul, Jabar, Selasa (4/12/2012).

Timur juga menegaskan, Polri menghormati langkah hukum KPK. Pihaknya juga tidak akan melakukan penarikan penyidik kepolisian yang ada di KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada," imbuh Timur.

Timur juga menjelaskan, penahanan Djoko sama sekali tidak mempengaruhi kinerja kepolisian. "Sekali lagi kami menghormati proses hukum. Tidak akan mempengaruhi kinerja polisi," tuturnya.

(mad/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads