Inilah Penyebab Jalur Kereta Jakarta-Bogor di Cilebut Longsor

Inilah Penyebab Jalur Kereta Jakarta-Bogor di Cilebut Longsor

- detikNews
Kamis, 29 Nov 2012 15:11 WIB
Jakarta - Jalur kereta api Jakarta-Bogor di Cilebut longsor pada Rabu (21/11) lalu. Menurut Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto, penyebab longsor jalur kereta penghubung Jakarta- Bogor tersebut karena penyempitan sungai.

"Longsor dikarenakan penyempitan sungai Kalibaru akibat adanya pemukiman di bantaran kali. Sehingga pas kejadian hujan besar membuat air meluap ditambah saluran irigasi sudah dangkal dan banyak sampah," kata Hermanto dalam konprensi pers di ruang rapat Gedung Karya Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2012).

Selain penyebab, Hermanto juga menjelaskan faktor-faktor apa saja yang jadi penghambat di saat perbaikan rel. Salah satunya tingginya curah hujan di daerah tersebut dan minimnya akses untuk mobil-mobil besar pengangkut bahan-bahan material yang dibutuhkan di daerah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan masih dibutuhkan penelitian struktur tanah lebih lanjut untuk menentukan bidang longsor apakah kuat untuk dilalui," ujar Hermanto.

Hermanto juga menambahkan saat ini di lokasi jalur rel kereta yang longsor sedang dilakukan penimbunan. Dan nantinya jika sudah selesai, Dirjen Kereta Api akan menguji dulu apakah jalur sudah layak untuk dilewati.

"Namun kita membutuhkan waktu 10 hari dimulai dari hari ini. Jadi diperkirakan 10 Desember 2012 akan selesai dan untuk jalur hilir diberi perkuatan dengan menggunakan sheet pile hingga kedalaman bidang longsor agar jalur tersebut kuat untuk dilalui," imbuhnya.


Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan KY Soal Hakim Agung Yamani
Polri menyatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan internal Mahkamah Agung terkait dugaan pemalsuan vonis terhadap gembong narkotika Hillary K Chimize.
"Sangat penting untuk mendapatkan info awal yang kemudian penyidik akan mempelajarinya, info awal itu adalah sebagai bukti permulaan yang cukup," kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/11/2012).
Info awal yang dimaksud itu adalah laporan dari hasil pemeriksaan Komisi Yudisial (KY) terkait adanya dugaan manipulasi putusan Peninjauan Kembali (PK) terhadap gembong narkotika Hilary dari hukuman mati menjadi 15 tahun penjara, dan belakangan putusan tersebut dikorting lebih rendah menjadi 12 tahun penjara.
"Info awal bisa dari KY, karena kan saat ini masih ada pemeriksaan etik. Bilamana dalam pemeriksaan itu ada unsur pidana itulah yang diharapkan di sharing ke kita," papar Boy.
Mengenai adanya surat yang dilayangkan kepada Bareskrim Polri dari KY, Boy menyatakan pihaknya masih mempelajari isi dari surat tersebut.
"Setelah nanti dipelajari akan dilakukan analisa fakta untuk proses penyelidikan selanjutnya, akan sangat penting penyidik untuk pelajari konten yang ada dalam surat itu," jelas Boy.
Β 
(spt/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads