"Apakah saudara saksi pernah mendengar bahwa saudara terdakwa pernah meminta agar kasusnya diamankan?," tanya jaksa dari KPK.
"Benar, dia pernah meminta kepada Benny agar kasusnya diamankan. Saya sendiri mendengar cerita itu langsung dari Benny," ujar Nazaruddin di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (29/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benny K Harman yang mulia," jawab Nazaruddin. "Benny bercerita kepada saya bahwa dia perlu Rp 3 milliar untuk pengamanan," sambung mantan Bendum Demokrat ini.
Nama yang dimaksud Nazaruddin itu merupakan mantan ketua komisi hukum DPR. Namun pernyataan Nazar itu tidak ditelusuri kembali oleh jaksa.
Dalam kesaksiannya hari ini, Nazaruddin kembali menuding Angie pernah mengakui penerimaan uang Rp 9 miliar terkait proyek wisma atlet. Hal tersebut menurut Nazar, merupakan pengakuan Angie di hadapan Tim Pencari Fakta Partai (TPF) Demokrat.
Nazaruddin mengatakan pada 12 Mei 2011, dia mendengarkan pengakuan Angelina di ruang Ketua Fraksi Demokrat.
"Angelina mengakui adanya penerimaan uang Rp 9 miliar," kata Nazaruddin.
Menurut Nazaruddin, Angelina mengatakan uang itu kemudian diserahkan sebesar Rp 8 miliar kepada Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat Mirwan Amir. Lalu masih menurut Nazaruddin, Mirwan yang saat itu hadir dalam pertemuan TPF Demokrat mengatakan uang itu bukan untuk dia seluruhnya.
"Kata Mirwan uang itu dibagi kepada Anas sebesar Rp 2 miliar," ujar Nazaruddin.
(fjp/rmd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini