Masa Sidang II Singkat, Komisi I Fokus Bahas RUU Penyiaran

Masa Sidang II Singkat, Komisi I Fokus Bahas RUU Penyiaran

- detikNews
Kamis, 22 Nov 2012 17:51 WIB
Jakarta -
Singkatnya Masa Persidangan II Tahun Sidang 2012-2013 DPR, hanya 20 hari kerja, membuat sejumlah Komisi di DPR membuat program yang dinilai realistis. Misalnya, Komisi I yang hanya akan memfokuskan pada pembahasan Rancangan Undang-undang dan kunker spefisik ke dalam dan luar negeri.

"Skala prioritas di bidang legislasi. Karena anggaran kita anggap sudah selesai. Legislasi kita akan menyelesaikan atau melanjutkan pembahasan RUU Penyiaran dan masih menunggu proses di Baleg untuk RUU tentang Radio Televisi RI, kita akan fokus ke situ saja," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq kepada Jurnalparlemen.com, Kamis (22/11).

Anggota Komisi I dari F-PAN Muhammad Najib menambahkan, selain akan fokus membahas RUU Penyiaran, Komisi I juga akan melakukan kegiatan lainnya berupa kunker spesifik dan menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk FGD di Batam dan Manado, terkait dengan bagaimana mengelola daerah di perbatasan kita dan pulau-pulau terluar karena sementara ini banyak telantar dan juga berisiko bergesernya perbatasan kita," ujarnya.

Rencana kunker spesifik ke kesatuan TNI di daerah memang ada. Namun, kata Najib, hingga kini belum diputuskan daerah tujuannya. "Tujuan kita meninjau kesatuan di kewilayahan, untuk melihat kondisi alutsista, kesiapan prajurit di daerah dalam menjaga keamanan dan perbatasan dan sebagainya," tegasnya.

Sementara, kata Mahfudz Siddiq, untuk prolegnas 2013 Komisi I berencana membahas RUU Bela Negara. "Walaupun ini masih akan kita bicarakan, apakah ini inisiatif Komisi I DPR atau menjadi inisiatifnya Pemerintah."

Yang kedua, Kementerian Pertahanan sudah memiliki gagasan untuk mengajukan RUU tentang Disiplin Militer. "Ini untuk merespons sejumlah kasus belakangan ini yang mengindikasikan pelanggaran terhadap disiplin prajurit TNI. Ini belum resmi diajukan DPR. Masih sebatas pembicaraan awal untuk masuk di prolegnas 2013," ujarnya.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads