"Ya silakan saja, sekarang zaman demokrasi setiap orang boleh menafsirkan apa saja. Nanti kalau saya mengatakan akan terus dibilang serakah, kalau minta berhenti di bilang 2014. Sekarang boleh saja," terang Mahfud di Kantor MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Mahfud menuturkan, sebenarnya dirinya sangat senang menjadi Ketua MK. Apalagi, lembaga MK itu sangat kuat posisinya. "Karena MK ini powerfull dan sangat disegani, mumpung saya masih senang maka saya harus berhenti," jelas guru besar hukum UII ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena nanti kalau senang diteruskan nanti bisa sesat. Jadi saya berharap kepada siapa pun yang sedang sangat senang dengan jabatannya berusahalah untuk berhenti. Agar yang baik tidak menjadi buruk," tegasnya.
(ndr/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini